KORANLINGGAUPOS.ID - Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengikuti kegiatan Asistensi Pelaporan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (Pemda) Kota Lubuk Linggau tahun 2024, di Hotel Yuan Garden Jakarta, Selasa 3 September 2024.
Kegiatan ini tegas Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa saat membuka kegiatan, sebagai upaya mereka untuk perbaikan kinerja pejabat Pemkot Lubuk Linggau kedepan.
Dikutip dari laman Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau Trisko Defriyansa mengatakan dari laporan Bagian Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau sebagai pelaksana kegiatan disebutkan berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan ada beberapa komponen dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), diantaranya SPM, SAKIP dan IKK.
"Untuk kebaikan bersama, saya minta para peserta dapat mengikuti asistensi ini dengan baik dan serius, sehingga nantinya dalam menyusun LPPD hasilnya betul-betul maksimal sebagaimana yang diharapkan," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Tunaikan Janji Cairkan Bonus Atlet
BACA JUGA:Pj Sekda Ungkap Upaya Pemkot Lubuk Linggau Cari Solusi Soal Angkutan Batubara
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya sengaja mengundang pihak Kemendagri untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan di Kota Lubuk Linggau.
Dengan harapan, secara ekonomi bisa berdampak pada peningkatan PAD.
Apalagi di Kota Lubuk Linggau sudah dilengkapi dengan berbagai prasarana yang sangat baik seperti hotel berbintang dan sarana transportasi memadai seperti pesawat penerbangan dari Jakarta langsung ke Kota Lubuk Linggau.
"Apabila ada daerah lain yang ingin mengadakan suatu kegiatan dalam bentuk apapun, boleh dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau. Narasumbernya tetap dari Kemendagri. Selain mengikuti kegiatan, peserta juga bisa berwisata ke Kota Lubuk Linggau," ajaknya.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Lubuk Linggau Adakan OP
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Bahas Penggunaan Dana Kelurahan
Trisko juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Kota Lubuk Linggau atas terlaksananya kegiatan ini.
"Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan LPPD," tambahnya.
Sementara dalam laporannya, Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi Ariyati menyampaikan sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, ada tiga jenis pelaporan yakni SPM, SAKIP, IKK.