Peristiwa itu terjadi di Jalan Ulu Malus, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Lubuk Linggau, Senin 17 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Tauke Kopi Selangit di Musi Rawas Dimulai
BACA JUGA:3 Kejanggalan Terungkap, Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa di Lapas Ternyata Korban Pembunuhan
Sebelum kejadian antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok pada Minggu 16 Juni 2024 pukul 10.00 WIB.
Saat itu, pertengkaran mereka dapat dilerai oleh warga sekitar.
Karena masih menyimpan dendam atas ucapan Rusman, Yanto pun lantas mengadangnya di tempat kejadian perkara (TKP) saat pelaku hendak ke rumah orang tuanya bersama sang pacar.
"Saat di perjalanan, mereka dihadang oleh korban (Yanto) dengan memegang senjata tajam jenis pisau sambil mengacungkan pisau tersebut ke arah Ada Rusman," ungkapnya.
Melihat korban memegang pisau tersebut, pelaku kaget dan tiba-tiba mengerem mendadak sehingga motor yang dikendarainya sempat terjatuh.
BACA JUGA:Makam Petani Kopi Dibongkar, Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan
BACA JUGA:Percobaan Pembunuhan di Simpang Periuk Terima Hukuman
Tanpa pikir panjang, Yanto pun langsung menusuk Rusman di bagian dada sebelah kirinya sebanyak 2 tusukan.
"Kemudian pelaku mengejar kemudian membalas korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang ia bawa sehingga terjadilah perkelahian saling tusuk-menusuk
Keduanya terluka dan terkapar saat kejadian dan kemudian warga di sekitar langsung membawa korban dan pelaku dirujuk ke rumah sakit AR Bunda untuk menjalani perawatan intensif.
Sayangnya karena mengalami luka yang sangat serius dan mengakibatkan pendarahan membuat nyawa Yanto tidak tertolong.
BACA JUGA:Pembunuh Besan di Muara Beliti Musi Rawas Diganjar Hukuman Ringan
Sedangkan Rusman masih dalam penanganan medis dan harus menjalani perawatan dengan penjagaan dan diawasi oleh polisi untuk diamankan dan dilakukan interogasi terhadap pelaku.