KPU Sumsel Buka Pendaftaran 92.295 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kamis 19 Sep 2024 - 09:01 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

"Proses kerjanya akan lebih cepat dan sederhana, namun tugas KPPS tetap penting dalam memastikan pemungutan suara berjalan lancar," ujar Rudianto.

Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Sumatera Selatan untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara.

BACA JUGA:Insentifnya Menggiurkan, KPU Muratara Butuh 2.212 KPPS

BACA JUGA:KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat Terhadap Balon Walikota dan Wakil Walikota

Dengan dibukanya pendaftaran KPPS, KPU Sumsel berharap dapat menjaring individu-individu yang berdedikasi dan berintegritas untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Kategori :