BPJS Kesehatan Tak Aktif Tiba-tiba? Ternyata Ini 4 Penyebab dan Cara Mengaktifkannya

Minggu 22 Sep 2024 - 12:19 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID-  Status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus selalu aktif agar peserta dapat menerima pelayanan saat berobat di fasilitas kesehatan (faskes).

Namun, ada kalanya peserta mendapati status BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba menjadi non-aktif.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan beberapa penyebab mengapa status ini bisa berubah, serta cara untuk mengaktifkannya kembali.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 5 Jenis Operasi Ini Apa Saja? Yuk Cek

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Masih Tinggi, Ini Langkah Pemkot Lubuk Linggau

Penyebab BPJS Kesehatan Tiba-Tiba Non-Aktif

1. Menunggak Iuran

Penyebab paling umum adalah peserta menunggak iuran.

Peserta wajib membayar iuran paling lambat sebelum tanggal 10 setiap bulan.

BACA JUGA:Teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan Akan Diterapkan, Begini Cara Kerja Alat Ini

BACA JUGA:Segera Dihapus! BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 , Buruan Cek Iuran per 6 September 2024

Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, peserta perlu membayar tunggakan melalui kanal pembayaran yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

2. Menunggak Tapi Belum Mampu Membayar

Jika peserta tidak mampu membayar tunggakan, BPJS Kesehatan menawarkan kemudahan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Peserta dapat mendaftar untuk mencicil tunggakan iuran.

Kategori :