KORANLINGGAUPOS.ID - Pengadilan Negeri (PN) Palembang akan segera menggelar sidang perdana kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi SMP.
Kaus ini melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Senin sore 30 September 2024 sore, Harun Yulianto, SH,MH selaku juru bicara PN Palembang menyatakan pengamanan ekstra dilakukan PN Palembang jelang sidang tersebut.
Menurutnya, pengamanan ekstra itu bertujuan untuk mengamankan jalannya persidangan.
BACA JUGA:Penjaga Toko Rudapaksa Bocah 6 Tahun
BACA JUGA:Pemuda Asli Lubuklinggau Ajak Teman Rudapaksa Pacar Diganjar Hukuman Berat
Selain personel keamanan dari PN Palembang, PN Palembang juga koordinasi dengan pihak Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
Menurut Yulianto, permintaan pengamanan ekstra dari pihak kepolisian tersebut guna mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan.
Mengingat kasus tersebut cukup menghebohkan publik, maka agenda sidang perdana kasus tersebut bakal digelar secara tertutup untuk umum karena terdakwanya anak dibawah umur.
Kata Yulianto, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang tata cara persidangan anak sehingga pengunjung sidang tidak bisa melihat langsung proses persidangan kasus rudapaksa disertai pembunuhan ini.
BACA JUGA:Dua Pemuda Rudapaksa Teman di Ruko Kosong, ini Ganjaran Hukuman yang Diterima
BACA JUGA:Pria ini Ajak Teman Rudapaksa Pacarnya di Ruko Kosong Batu Urip Lubuklinggau
Yulianto mengimbau kepada semua pihak baik dari keluarga korban ataupun keluarga terdakwa yang nantinya yang hadir agar tetap menjaga ketertiban persidangan, agar pelaksanaan sidang pembuktian perkara dalam hal ini ABH dapat terlaksana dengan lancar.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman SUMEKS.CO, Yulianto menerangkan, bahwa persidangan nanti akan dipimpin Ketua Hakim Eduard, SH, MH dibantu dua hakim anggota Idiil Amin SH MH dan Oloan Exodus Hutabarat SH MH, masing-masing perkara ditunjuk sebagai panitera pengganti yaitu Suhanda SH dan Darlian Tulip SH MH.
Terdakwa inisial IS saat ini ditahan di Rutan Anak Pakjo. 3 terdakwa lainnya dititipkan ke Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).