Asik, Tahun 2025 UMK di Musi Rawas Bakal Naik

Selasa 05 Nov 2024 - 22:26 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

Kalau lebih dari yang ditetapakn diberikan gaji lebih atau upah lembur.

BACA JUGA:Program TJSL PLN Peduli Berhasil Mengembangkan Lapangan Kerja dan UMK Secara Nasional

BACA JUGA:611 UMK di Musi Rawas Sudah Sertikasi Halal

Diharapkan UMK Mura akan meningkat dan tidak memberatkan para pengusaha, karena kalau UMK naik signipikan akan berpengaruh pada perusahaannya   

Dijelaskan Alexander, untuk UMK sudah dirapatkan dengan Sekda melalui zoom metting yang langsung dihadiri Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker). 

Dalam penjelasan itu  pada 31 Oktober 2024 akan dilaksanakan putusan mahkamah kontitusi mengenai uji undang-undang cipta kerja klasetre ketenagakerjaan, jadi pihaknya akan menungguh dari Kemenaker yang diputuskan kepada Disnaker nantinya.

Kemudian 6 November penyerahan  UMK untuk 22 jenis data dari BPS kepada Kemenaker untuk diserahkan gubernur sebagai dasar perhitungan UMK,

BACA JUGA:Sulit Menjangkau Semua UMK Ini yang Dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

BACA JUGA:UMK 2024 Lubuklinggau Tinggi Dibandingkan UMP di Jambi, Sumbar, Sumut, Lampung dan Bengkulu

Lalu 11 sampai 20 November 2024 yakni masa sidang dewan pengupahan Provinsi, yang UMK untuk menetapkan UMProvinsi dan 21 batas akhir UMP  setelah itu pihak disnaker Kabupaten Mura akan menetapkan UMK.

Yang dijadwalkan 22 sampai 29 November dewan pengupahan Kabupaten akan melakukan giat dengan stakeholder terkait baik para pengusaha, serikat pekerja, perguruan tinggi dan Dinas Perdagangan untuk menetapkan UMK. 

Ditambahkanya 30 November 2024 batas akhir penetapan UMK dan artinya 30 November mereka sudah siap konsep dari kabupaten untuk disampaikan Gubernur untuk pengesahan Gubernur.

Karena UMK ini disahkan oleh Gubernur dan 1 Januari akan dimulai pemberlakuan UMK tahun 2025.

Kategori :