Proses ini diharapkan dapat memaksimalkan kualitas sumber daya manusia di instansi pemerintah dan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam implementasinya, transformasi ini akan dilaksanakan secara bertahap.
Tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi akan melalui proses seleksi, pelatihan, dan pengangkatan menjadi PPPK.
BACA JUGA:Ada 2 Kriteria Tenaga Honorer yang Kehilangan Peluang Menjadi PPPK 2024, Apa Saja?
BACA JUGA:Kabar Baik! dari Mendagri Tenaga Honorer Satpol PP dan Damkar Peluang Menjadi PPPK
Pemerintah menjamin bahwa tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan selama proses ini berlangsung.
Transformasi tenaga honorer tahun 2024 bukan hanya sebuah perubahan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan publik di Indonesia.
Dengan kenaikan gaji yang telah diberikan, tenaga honorer mendapat penghargaan atas kontribusi mereka selama ini.
Sementara itu, pengangkatan mereka menjadi PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang lebih profesional dan sejahtera.
Melalui langkah ini, visi Indonesia Emas 2045 semakin dekat untuk diwujudkan, dengan menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik dan inklusif.