Bukan Rp500 Ribu Membuat SIM Baru di Kota Lubuklinggau, Segini Biaya dan Syaratnya

Selasa 19 Nov 2024 - 13:34 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

- Lakukan pembayaran biaya SIM di bank atau ATM terdekat.

- Isi formulir pendaftaran, lengkapi dokumen syarat, dan serahkan ke petugas.

2. Proses Verifikasi

- Anda akan diminta untuk tanda tangan, melakukan sidik jari (10 kali), dan foto SIM.

BACA JUGA:Siapa yang Lebih Besar Uang Pensiunnya Antar Jokowi, DPR, dan PNS ? Simak Rinciannya Disini!

BACA JUGA:Wow Ada Kabar Baik Bagi Honorer Pada Seleksi PPPK 2024, Buruan Simak Penjelasannya!

3. Ujian Teori AVIS (Audio Visual Integrated System)

- Ujian ini menguji pemahaman Anda tentang peraturan lalu lintas.

4. Ujian Praktik

- Setelah lulus teori, Anda akan menjalani ujian keterampilan mengemudi sesuai jenis SIM yang diajukan.

5. Pencetakan SIM

- Jika Anda lulus semua tahapan, SIM baru Anda akan dicetak dan diberikan.

BACA JUGA:Bukan SIM Saja Mewajibkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, 7 Layanan Publik ini Diwajibkan Juga

BACA JUGA:Yukk Intip Seluk Beluk SIM C1 Diluncurkan untuk Moge

Kebijakan Ulang Ujian

Jika tidak lulus pada salah satu ujian, Anda diberikan kesempatan untuk mengulang dengan jadwal:

Kategori :