- Sebaiknya masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menghindari proses yang lebih panjang di kemudian hari.
BACA JUGA:Bukan Rp500 Ribu Membuat SIM Baru di Kota Lubuklinggau, Segini Biaya dan Syaratnya
BACA JUGA:5 Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2024, Adakah Provinsimu?
Dengan adanya dispensasi ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan solusi praktis untuk mengatasi kendala libur pelayanan saat Pilkada.
Bagi masyarakat yang terlibat, segera siapkan dokumen dan persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Kategori :