Tanggapan Buruh di Sumsel Soal Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen oleh Presiden Prabowo

Sabtu 30 Nov 2024 - 15:31 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Abdullah menjelaskan bahwa setelah aturan resmi diterbitkan, Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, serikat pekerja, pemerintah, akademisi, dan pakar akan melakukan perhitungan kenaikan.

BACA JUGA:Prakiraan UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Jumlahnya

BACA JUGA:UMP 2025 Naik 10 Persen Awal Tahun, Menaker : Tunggu Terbit Permen Formulasi Pengupahan Baru

Proses ini melibatkan saran dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan kepada Gubernur, Wali Kota, atau Bupati setempat sebelum keputusan final diumumkan.

Besaran kenaikan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat serta kebutuhan masing-masing daerah.

"Kami berharap aturan resmi tersebut segera keluar agar kenaikan UMP bisa segera diterapkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja," katanya.

Jika kenaikan 6,5 persen ini direalisasikan, UMP Sumsel tahun 2025 akan meningkat sebesar Rp 224.696,81.

BACA JUGA:Segini Rata-rata Upah Buruh di Indonesia 2024, Berdasarkan BPS

BACA JUGA:Intip Yuk! Ada 15 Tradisi Unik Merayakan Hari Buruh di Berbagai Negara

Dengan demikian, UMP yang semula Rp 3.456.874 akan menjadi Rp 3.681.570,81.

Untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), kenaikan 6,5 persen akan menambah sebesar Rp 239.043,415.

Sebagai contoh, UMK Kota Palembang yang sebelumnya Rp 3.677.591 akan naik menjadi Rp 3.916.634,415.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, belum memberikan tanggapan terkait rencana kenaikan UMP ini.

BACA JUGA:Sengaja Tembak Buruh Pengambil Batu Sungai Kelingi

BACA JUGA:Menembak Buruh Pengambil Batu Sungai Kelingi

Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto disambut baik oleh buruh di Sumsel, meskipun belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi.

Kategori :