KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memanfaatkan area brandgang sebagai lahan pertanian produktif.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam "Asta Cita"
Serta perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan maka mendukung Program Ketahanan Pangan ini.
Kegiatan produktif ini mengajak peran serta Warga Binaan dengan memanfaatkan brandgang atau area kosong di antara pagar steril dan tembok luar Lapas yang dimanfaatkan sebagai lokasi pembinaan bagi Warga Binaan untuk menanam sayuran.
BACA JUGA:Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kembali Digeledah Lagi
Kegiatan ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan produksi pangan Lapas Muara Beliti.
Perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" juga menjadi panduan utama dalam pelaksanaan program ini.
Salah satu poin utama dalam panduan tersebut adalah optimalisasi lahan Lapas untuk mendukung kemandirian serta pembinaan Warga Binaan
Kalapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa pemanfaatan brandgang untuk pertanian ini adalah salah satu wujud komitmen Lapas dalam mendukung program ketahanan pangan.
BACA JUGA:PIPAS Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri PIPAS dan Pengayoman Sumsel
Selain itu, kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi Warga Binaan dalam bentuk pelatihan keterampilan pertanian yang dapat mereka gunakan setelah masa pidana mereka selesai.
"Area brandgang ini dulunya lahan kosong yang dipenuhi tanaman liar," ungkapnya.
Kemudian dilanjutkannya, kami ubah untuk digunakan Warga Binaan berkebun menanam berbagai sayuran.