Oleh sebab itu, Dr Darmadi menanyakan langsung pada Dekan tentang info yang diterimanya itu.
BACA JUGA:UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Mewisuda Ratusan Mahasiswa S1 dan S2
BACA JUGA:54 Mahasiswa STIEBI Prana Putra Diwisuda
Kata Darmadi dijelaskan oleh Dekan seperti tersebut di atas, namun tidak benar ada yang namanya tindak penganiayaan dan pengancaman saat itu.
Lalu, yang membuat pelapor mungkin merasa kecewa kata Darmadi, karena ada tugas lain Dekan meminta pelapor dengan lainnya untuk meninggalkan ruang kerjanya.
Darmadi berharap semoga permasalahan ini bisa segera ada kepastian hukum.
Kategori :