SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Kekecewaan disampaikan IBU kandung korban dugaan malapraktik oleh oknum bidan Agustina. Sang ibu yang bernama Nila Sari kecewa pada keterangan tim kuasa hukum tersangka Agustina.
Sebelumnya kuasa hukum Tersangka Agustina mengatakan tersangka telah ditahan di Lapas Perempuan Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun, kata Nila Sari dalam pernyataannya yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, Rabu 25 Desember 2024 Nila Sari menyangkalnya dengan menyebutkan bahwa dari informasi tetangga sekitar tersangka Agustina belum dilakukan penahanan di Lapas sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya.
Bahkan, Nila Sari sudah menghubungi ibu RT tempat tinggal tersangka Agustina. Ibu RT menyatakan, tersangka Agustina masih di rumahnya.
Pesan dari akun FB Mgs Syaiful Fadli -SC FB Mgs Syaiful Fadli -
BACA JUGA:Astagfirullahaladzim, 66 Bayi Dijual oleh Dua Oknum Bidan. Ini Modusnya
BACA JUGA:Oknum Bidan Terjaring Razia Pj Wako Minta Kapus Lakukan Pembinaan
Menurut Nila Sari, Ibu RT melihat tersangka yang tinggal tidak jauh dari rumahnya sedang membersihkan teras rumah dengan cara menyapu.
Tak hanya itu, ibu RT tempat tinggal Tersangka Agustina juga menyatakan minggu-minggu kemarin ia melihat tersangka Agustina membantu tetangga masak dalam hajatan.
Memang 25 Desember 2024, ibu RT tak melihat Tersangka Agustina.
Hanya saja, menurut Nila Sari, tak mungkin saat libur orang dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Kemaluan Anak Terpotong saat Sunatan Massal, Oknum Bidan Angkat Tangan Dokter Beri Penjelasan
BACA JUGA:Oknum Bidan Terjaring Razia di Hotel, Begini Penjelasan Kasat Pol PP Lubuklinggau
Nila Sari menceritakan, selama kurang lebih 4 bulan terakhir ini ditampung di Kementrian Sosial (Kemensos) menemani perawatan penyembuhan putrinya inisial BP.
BP merupakan korban malapraktik tersangka Agustina yang merupakan seorang bidan.