Pemuda di Lubuk Linggau Ini Tega Aniaya Ayah Kandung Hanya Gara-gara Ini

Kamis 26 Dec 2024 - 21:36 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak hanya dilakukan oleh suami ke istri atau sebaliknya. KDRT bisa juga terjadi oleh anak ke orang tuanya. Seperti yang dilakukan pria di Lubuk Linggau ini, yang tega menganiaya ayah kandungnya sendiri.

Diketahui, pria ini bernama Redi (23) seorang Buruh warga RT9  Kelurahan Ulak lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Ia tega memukul ayahnya, Ujang Romli (64) karena kesal sering ditegur dan diberi nasehat.

Kejadiannya, Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 wib di kediaman korban, Jalan Perumnas Dayang Torek RT9 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II. 

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan KDRT ini berawal, Rabu 18  Desember 2024 sekitar pukul 21.00 wibberawal dari tersangka yang berada di rumah bersama dengan korban.

BACA JUGA:Tidak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Bapak Kandungnya

BACA JUGA:Sumari, Ayah yang Tega Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia Ini Jalani Tes Kejiwaan

Saat itu tersangka sedang dinasehati oleh korban selaku orang tuanya. Namun tersangka tak terima, mendengar nasehat tersebut tersangka justru emosi  dan masuk kedalam kamar untuk mencari senjata  tajam jenis parang.

Untungnya niat tersangka ini bisa dicegah oleh kakak perempuan tersangka, Rita sambil berkata “ Ngapo Kau Nih“. Tak terima tersangka sempat akan memukul kakaknya Rita. Namun ketika akan melakukan pemukulan korban masuk ke dalam rumah dan menanyakan ada apa kepada kedua anaknya.

"Saat itu tersangka emosi dan langsung menarik badan korban, kemudian dirangkul dengan tanggan kiri dan tersangka memukuli wajah ayahnya tersebut mengenai bagian pelipis kanan dalam keadaan luka bengkak, juga di bagian pipi sebelah kiri yang mengalami luka lebam," ungkap Kasat.

Korban yang dianiaya anaknya ini langsung terjatuh ke lantai. Kemudian korban di tolong oleh menantunya atau suami Rita, Riko dan selanjutnya Riko menarik tersangka ke luar rumah, namun tersangka langsung kabur melarikan diri.

BACA JUGA:Residivis Asal Muratara Aniaya Istri Pakai Pisau, Polisi Ungkap Kronologi dan Pemicunya

BACA JUGA:Penganiayaan Dokter Koas Berujung ke KPK, Kok Bisa?

Setelah mendapat laporan, anggota tim macan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau lakukan pencarian. Lalu mendapat informasi tersangka Redi berada di sekitar pasar. Rabu 25 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 wib tersangka dapat diamankan dan kemudian diintrogasi.

"Tersangka mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap orang tuanya, dan mengaku karena merasa kesal sering dinasehati dan di marah – marah oleh korban. Kini tersangka ditahan di Sel Tahanan Polres Lubuk Linggau untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka lanjut Kasat diketahui sudah ada niat dari awal  untuk melakukan kekerasan fisik terhadap korban, terbukti dengan mencari senjata tajam jenis parang yang ada di rumah korban. Akan tetapi dapat dicegah oleh kakak perempuannya, Rita sehingga tersangka memilih melakukan kekerasan fisk ke korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan sebanyak dua kali di bagaian pelipis kanan korban dan pipi korban sebelah kiri      

Kategori :