Pemuda di Lubuk Linggau Ini Tega Aniaya Ayah Kandung Hanya Gara-gara Ini

Kamis 26 Dec 2024 - 21:36 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

"Tersangka dapat dikenakan Pasal 44  ayat  (1)  UURI  No. 23  tahun 2004  tentang  Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kategori :