Kabar Gembira! Tukin PNS 2025 Akan Naik Fantastis, Ini Daftar 6 Instansi dan Rinciannya

Selasa 31 Dec 2024 - 16:21 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Kelas jabatan 17: Rp66.480.000

Angka tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Kemenhub yang memiliki tanggung jawab besar dalam bidang transportasi nasional.

2. BUMN

Kementerian BUMN juga akan mengalami kenaikan tukin yang signifikan.

Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017, berikut adalah estimasi rincian tukin yang akan diterima:

BACA JUGA:Catat! Guru Seperti Ini Bakal Dihentikan Tunjangan Sertifikasi, Kenapa?

BACA JUGA:TPG 100 Persen untuk Guru, Ini Daftar Wilayah yang Telah Mencairkan Tunjangan

Kelas jabatan 1: Rp2.700.000

Kelas jabatan 10: Rp11.940.000

Kelas jabatan 17: Rp66.480.000

Hal ini diharapkan mampu memberikan semangat baru kepada pegawai Kementerian BUMN untuk terus meningkatkan kinerjanya.

3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Kementerian ini berperan penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional.

Berdasarkan Perpres Nomor 118 Tahun 1997, tukin pegawai Kemenko Perekonomian juga akan naik:

BACA JUGA:Tunjangan PNS 2024 Naik Lagi dari Sebelumnya, Berikut Besaran Tambahan Tiap Provinsi

BACA JUGA:Benarkah Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik di 2025? Ini Penjelasan Taspen

Kategori :