Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
Sebagai garda depan dalam penanggulangan bencana, kenaikan tukin ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras pegawai BNPB.
6. BIN
Badan Intelijen Negara akan mengalami kenaikan tukin hingga 150% pada tahun 2025.
Berdasarkan Perpres Nomor 203 Tahun 2024, berikut adalah rinciannya:
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Paling Top di Sumsel, Pilihan Tepat Jadi PNS 2025
Kelas jabatan 1: Rp2.575.000
Kelas jabatan 10: Rp7.474.000
Kelas jabatan 17: Rp41.550.000
Dengan kenaikan ini, BIN diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas intelijen demi keamanan negara.
BACA JUGA:Peluang Baru! Pendaftaran CPNS 2025 di Era Pemerintahan Presiden Prabowo
Kenaikan tukin PNS 2025 di beberapa instansi pemerintah pusat menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.
Hal ini diharapkan dapat memacu kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat.