Kabar Gembira! Tukin PNS 2025 Akan Naik Fantastis, Ini Daftar 6 Instansi dan Rinciannya

Selasa 31 Dec 2024 - 16:21 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Kelas jabatan 1: Rp5.062.500

Kelas jabatan 10: Rp17.515.200

Kelas jabatan 17: Rp66.480.000

Kenaikan tukin ini diharapkan mendorong pegawai untuk bekerja lebih produktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

4. Perpusnas

Instansi ini juga masuk dalam daftar instansi dengan kenaikan tukin pada tahun 2025.

Berdasarkan Perpres Nomor 205 Tahun 2024, berikut adalah rinciannya:

BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi CPNS 2025 Resmi Dibuka, Simak Ada 10 Kampus Lulusannya PNS Terbanyak

BACA JUGA:Apakah CPNS 2025 Akan Dibuka? Ini Jawaban Tegas BKN

Kelas jabatan 1: Rp2.531.250

Kelas jabatan 10: Rp5.979.200

Kelas jabatan 17: Rp33.240.000

Peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan publik di sektor literasi dan informasi.

5. BNPB

Berdasarkan Perpres Nomor 24 Tahun 2024, tukin pegawai BNPB juga akan mengalami kenaikan:

BACA JUGA:Pemberkasan CPNS 2024 Apakah Bisa Gugur Jika Nama di KTP dan Ijazah Berbeda?

Kategori :