Kelas jabatan 1: Rp5.062.500
Kelas jabatan 10: Rp17.515.200
Kelas jabatan 17: Rp66.480.000
Kenaikan tukin ini diharapkan mendorong pegawai untuk bekerja lebih produktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
4. Perpusnas
Instansi ini juga masuk dalam daftar instansi dengan kenaikan tukin pada tahun 2025.
Berdasarkan Perpres Nomor 205 Tahun 2024, berikut adalah rinciannya:
BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi CPNS 2025 Resmi Dibuka, Simak Ada 10 Kampus Lulusannya PNS Terbanyak
BACA JUGA:Apakah CPNS 2025 Akan Dibuka? Ini Jawaban Tegas BKN
Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
Peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan publik di sektor literasi dan informasi.
5. BNPB
Berdasarkan Perpres Nomor 24 Tahun 2024, tukin pegawai BNPB juga akan mengalami kenaikan:
BACA JUGA:Pemberkasan CPNS 2024 Apakah Bisa Gugur Jika Nama di KTP dan Ijazah Berbeda?