Nunggak BPJS Kesehatan Rp 38 Miliar, Warga Empat Lawang yang Ingin Berobat Gratis Begini Caranya

Selasa 07 Jan 2025 - 21:49 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

2. Tunggakan Tahun 2023 sebesar Rp 19,6 miliar

3. Tunggakan Tahun 2024 sebesar Rp 13,43 miliar 

BACA JUGA:12 Ribu Warga Kota Lubuk Linggau Didaftarkan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan PBI APBD

BACA JUGA:PBI BPJS Kesehatan Kelas 3 Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Dengan tunggakan Rp 38,48 miliar, jadi beban besar bagi pemerintah daerah dan berisiko mengganggu hak akses kesehatan bagi lebih dari 43.517 peserta KIS PBI APBD.

Untuk diketahui, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang mencapai 275.346 orang terdiri dari berbagai kategori, termasuk 43.517 peserta yang merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iuran BPJS Kesehatannya dibiayai oleh Pemkab Empat Lawang.

Deri Kurniawan mengatakan, akibatnya, sebanyak  43.517 peserta ini mengalami penangguhan layanan kesehatan. 

Namun, kata Deri, meskipun terdapat penangguhan layanan, warga yang membutuhkan pengobatan rawat inap tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui program BPJS Sumsel Berkat, yang berlaku untuk pasien yang dirawat inap di rumah sakit, dengan waktu aktivasi maksimal 3 hari setelah berobat di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes).

BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Kartu Berobat Gratis BPJS Kesehatan bagi PBI, Begini Caranya

BACA JUGA:8 Penyakit ini Paling Banyak Sedot Dana BPJS Kesehatan Lubuk Linggau

Deri menjelaskan, langkah sementara yang dapat digunakan warga yang membutuhkan perawatan segera khususnya untuk rawat inap, jika pasien dirujuk pada hari kerja, layanan akan aktif dalam waktu 1 x 24 jam.

Kata Deri, Pemkab Empat Lawang terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan ini agar tidak berdampak lebih lanjut pada Warga Empat Lawang.

Kategori :