"Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Kami akan memberikan keterangan resmi dalam rilis yang akan dilakukan besok pagi pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," ujar Hutamrin.
Kajari Palembang juga mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari Kejari Palembang.
Menanggapi peristiwa ini, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mengaku prihatin dan menegaskan bahwa setiap pejabat harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Himpun ‘Korban Praktek Jual Beli Pasal’, Posko Orange Bakal Geruduk Kejari Lubuk Linggau
Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada Kejaksaan. Jika memang ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Elen Setiadi.
Kasus OTT yang menjerat Kadisnakertrans Sumsel ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dengan adanya barang bukti berupa dokumen, laptop, dan uang tunai yang ditemukan saat penggeledahan, proses hukum diperkirakan akan terus berlanjut hingga ada kejelasan mengenai keterlibatan pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:3 Pengguna Narkotika Dituntut Hukuman Berat, Keluarga Demo Kejari Lubuk Linggau
Masyarakat Sumatera Selatan kini menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Kejari Palembang untuk mengetahui bagaimana kelanjutan kasus ini serta dampaknya terhadap kebijakan ketenagakerjaan di wilayah tersebut.