MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Mayat Rudi (38) yang ditemukan sudah tiga hari tenggelam di Sungai Rawas.
Dan Rudi merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Dia adalah warga Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Sebelumnya Mayat tersebut ditemukan warga di aliran Sungai Rawas Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sabtu pagi 30 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad pagi 31 Desember 2023 Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto W, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi mengungkapkan beberapa fakta berdasar hasil penyelidikan dan pemeriksa saksi-saksi.
BACA JUGA:Empat Kasus Menonjol di Lubuklinggau Sepanjang 2023, TKP Terbanyak di Lubuklinggau Timur 1
Fakta pertama, kata AKP Sopian Hadi, mayat beridentitas Rudi merupakan target operasi polisi dalam kasus Narkoba.
Fakta kedua, sejak tiga hari lalu, atau Kamis pagi 28 Desember 2023 Tim Satresnarkoba mengejar Rudi.
Kata AKP Sopian Hadi, dijelaskan saksi bahwa pelaku Rudi memang sempat dikejar oleh Petugas Satresnarkoba Polres Muratara dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Fakta ketiga, saat dikejar itu, kata AKP Sopian Hadi, memang Rudi sempat terjun ke sungai di lokasi yang sama dengan tempat ditemukannya jenazah dia.
BACA JUGA:Begal Curup – Lubuklinggau Didor, Kapolsek PUT : Yang Lain Masih Kami Kejar
"Saksi yang diperiksa warga setempat, istri Rudi, dan petugas Satresnarkoba, “ jelas AKP Sopian Hadi yang pernah menjabat Kasat Res Narkoba Polres Lubuklinggau ini.
Untuk memperkuat fakta tadi, ada fakta keempat, sepeda motor Rudi sempat ditinggalkan dia sebelum lompat dan terjun ke sungai.
“Sekarang sepeda motor milik Rudi dijadikan barang bukti di Polres Muratara. Dan itu benarkan oleh istri korban saat ditunjukkan pihak kepolisian kepadanya,” ungkap AKP Sopian Hadi.
Fakta kelima, mayat korban sudah divisum di RSUD Rupit, namun hasil belum keluar. Tetapi untuk otopsi pihak keluarga korban menolak dan ikhlas menerimanya.
BACA JUGA:Asal Usul Kampung Ulung Lubuklinggau, Dulunya Kumuh Banget