"Itu program wajib. Skrining kesehatan jiwa dilaksanakan melalui metode kuesioner SRQ dan SDQ. Dari jawaban kuisioner itu ada penilaian nanti bisa dilakukan penilaian ada tidaknya resiko gangguan kesehatam jiwa dari seseorang," paparnya.
Menurutnya skrining dilakukan pada orang dewasa dan anak usia sekolah. Di Kabupaten Musi Rawas sudah dilaksanakan semua oleh seluruh puskesmas.
Jika dari hasil skrining itu ditemukan orang berpotensi ODGJ maka petugas Puskesmas akan melakukan pemantauan dan melakukan tindakan lebih lanjut.
Tata laksana tergantung kebutuhan masing-masing diantaranya konseling. Dokter puskesmas yanag akan mengasesmennya.
Di Puskesmas itu ada tim khusus yang menangani ODGJ yang teridari dokter, perawat yang menangani pasien kesehatan jiwa.
Berkaca Kejadian di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK).
"Kita sudah obati sesuai dengan tata aksana standar pengobatan sudah dilakukan, bukti kunjungannya ada. Akan tetapi kejadian itu terjadi hal itu dikarena kondisi kejiwaannya labil sehingga tetap ada potensi kejadian kejadian yang mungkin terjadi di luar prediksi,” jelasnya.
BACA JUGA:Kenali Gejala Usus Buntu dan 8 Makanan yang Sebaiknya Dihindari
Namun demikian yang penting dukungan pihak keluarga yang harus memastikan obat benar-benar di komsumsi oleh pasien ODGJ. Keluarga harus senantiasa melakukan pengawasan. Tanpa dukungan dari keluarga percuma.
Menurutnya pasien ODGJ yang mesti dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) terlebih dahulu di assesment dahulu di RS dr Sobirin ada dokter spesialis kesehatan jiwa dr. Hapsari K, Sp.KJ.
Pada kondisi khusus ODGJ yang belum stabil oleh tata laksana dari dokter spesialis selanjutnya dilakukan rujukan ke RSJ.
Jadi dilakukan rujukan berjenjang kecuali pada kondisi emergensi jiwa bisa langsung ke IGD RSJ.
BACA JUGA:Pemkot – Kejari Lubuklinggau Teken MoU Terkait Masalah Perdata dan TUN
Tujuan perawatan di RSJ untuk menstabilkan saja. Nanti setelah stabil dikembalikan lagi ke keluarga.
Di rumah sakit jiwa itu satu munggu paling lama 7-14 hari. Tidak bisa selamanya di RSJ. Sementara kondisinya belum stabil. Kalau sudah stabil dipulangkan ke keluarganya. Keluarganya dihubungi untuk menjemput. (*)