MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID -Setidaknya 167 Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Musi Rawas tahap 4 tahun 2023 tidak mencairkan Bansos.
Dengan jumlah dana yang tidak tersalurkan Rp 83.066.680 atau 0,79 persen tidak melakukan pencairan.
"Bansos yang tidak dicairkan ini otomatis kembali ke kas negara," kata Pendamping PKH Kabupaten Musi Rawas, Dede kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Menurut Dede KPM tidak mencairkan Banson PKH karena disebabkan beberapa faktor diantaranya pindah domisili, alamat tidak ditemukan, penerima bansos PKH tidak tahu, kartu PKH hilang dan sebagainya.
"Untuk masalah kartu hilang sekarang sudah didata dan sebagian sudah mendapatkan kartu pengganti," tambahnya.
BACA JUGA:Harga Cabai Kembali Naik di Pasar B Srikaton Tembus 80.000 Per Kg
Ia menyebut, banyak sebab dana tidak cair diantaranya bagi penerimaan manfaat yang ditransper ke rekening bank diantaranya rekening tidak aktif, terblokir atau atau salah nomor rekening. Sedangkan yang disalurkan melalui pos alamat penerima nya tidak jelas sehingga tidak diketahui.
Menurutnya verikasi pencairan Banos PKH tahap 4 tahun 2024 selesai. Total penerima Bansos PKH Kabupaten Musi Rawas tahap 4 tahun 2023 berdasarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) Rp10.524.168.513 dengan jumlah KPM sebanyak 21.504 tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Yang melakukan pencairan 21.337 dengan nominal dana yang cair Rp 19.441.101.833 atau 99,21 persen.
Ia menyebut jumlah KPM paling banyak Kecamatan Megang Sakti 3.142 KPM dengan nominal dana yang digelontarkan Rp 1.454.676.912. Jumlah KPM yang mencairkan 3.129 dengan nominal dana Rp 1.444.618.578 atau 99,31 persen. Jumlah KPM yang tidak mencairkan 22 orang dengan total nominal dana tidak cair Rp 10.058.334 atau 0,79 persen.
BACA JUGA:MPP Musi Rawas Beri Kemudahan Akses Layanan Untuk Masyarakat
Berikutnya Kecamatan Tugumulyo jumlah KPM 3.103 dengan nominal dana Rp 1.482.331.554. KPM yang mencairkan 3.096 dengan nominal Rp 1.478.281.552 atau 99,73 persen. Jumlah KPM yang tidak cair 7 KPM atau dengan nominal dana Rp 4.050.002 atau 0,23 persen.
Kecamatan Muara Kelingi jumlah KPM 2.305 dengan nominal Rp 1.345.253.658. Jumlah KPM yang cair 2.288 dengan nominal Rp 1.337.261.990 atau 99.41 persen. Jumlah KPM yang tidak cair 17 dengan nominal dana Rp 7.991.668 atau 0,74 persen.
Kecamatan Muara Lakitan jumlah KPM 1.943 atau dengan nominal Rp 991.651.308. Jumlah KPM yang cair 1.935 atau dengan nominal Rp 987.567.974 atau 99.59 persen. KPM yang tidak cair 8 atau dengan nominal Rp 4.083.334 atau 0,41 persen.
Kecamatan STl Ulu Terawas 1.917 KPM atau dengan nominalRp 926.922.608. Jumlah KPM yang cair 1.902 atau dengan nominal Rp 919.222.608 atau 99,17 persen. KPM yang tidak cair 15 atau dengan nominal Rp 7.700.000 atau 0,78 persen.
BACA JUGA:Petugas Polres Musi Rawas Jaga Kawal Ketat Kantor PPK