Korban berkata "Perut Aku sakit.. sakit." Dan pada saat itu ayah korban melihat anaknya berlumuran darah.
Kemudian keluarlah pelaku SM (Ibu korban), dari kamar korban sambil memegang sebilah sabit, lalu TS berkata "Kau apoin anak Kau ni?" pelaku berkata "Aku nak bunuh anak Aku, Aku jugo nak mati bae, Aku dak galak ke Malaysia!”
BACA JUGA:MPP Musi Rawas Beri Kemudahan Akses Layanan Untuk Masyarakat
Lalu tiba-tiba TR (kakak SI) keluar dari kamarnya langsung mengambil sebilah sabit yang dipegang SM.
Selanjutnya TR mengambil tali di dalam rumah untuk mengikat SM, dengan dibantu warga setempat.
Kemudian, TS meminta warga dan personel untuk membawa korban SI ke Puskesmas namun korban meninggal dalam perjalanan.
"Korban meninggal, diduga karena mengalami luka tusuk, diantaranya, satu luka tusuk di bagian dada kiri, satu luka tusuk, satu luka tusuk dibagian tulang rusuk sebelah kiri dan dua luka tusuk dibagian dada kanan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, untuk motif sementara kejadian tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dikarenakan pelaku tidak ingin pergi ke Malaysia, dan, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa ODGJ.
BACA JUGA:Petugas Polres Musi Rawas Jaga Kawal Ketat Kantor PPK
"Anggota juga mengamankan BB, satu helai jaket warna pink lengan panjang milik korban, satu helai celana pendek warna hitam abu abu milik korban, satu helai celana rok SD panjang warna merah milik korban dan sebilah senjata tajam jenis sabit milik pelaku," tambahnya. (*)