BACA JUGA:Warga Korban Kebakaran Dapat Bantuan Dari Pemkab Musi Rawas
Kemudian ada unsur kesengajaan atau tidak, baik yang dilakukan oleh pemilik atau pun orang lain. Jadi kalau ada unsur kesengajaan tidak bisa diberikan bantuan. Kemudian jika kebakaran disebabkan oleh bisnis ilegal misalnya rumah dijadikan gudang penjualan mintak ilegal tidak bisa dibantu.
Syarat untuk bisa mendapatkan bantuan rehap rumah diantaranya pemilik rumah tergolong tidak mampu, bangunan rumah berdiri diatas tanah milik sendiri. Jadi kalau tanahnya milik orang lain atau tanahnya numpang tidak bisa dibantu.
" Dan juga rumah harus milik sendiri bukan rumah sewa. Dan yang paling penting harus ada rekomendasi dadi pimpinan, untuk bisa mendapatkan bantuan rehap rumah," jelasnya.
sebagaimana diketahui berita sebelumnya, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyerahkan batuan kepada warga korban kebakaran. Acara penyerahan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa 20 Februari 2024.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui instansi terkait memberikan bantuan pangan dan sandang kepada korban kebakaran.
BACA JUGA:Pensiun Bekerja di Bank Kini Donny Andrians Sukses Membuka Usaha Kuliner
"Bantuan ini sebagai wujud rasa empati kita kepada korban musibah kabakaran," katanya kepada KORANLINAGUPOS.CO.
Adapun bantuan yang diberikan berupa beras 20 Kg, gula pasir 20 Kg, tepung terigu 2 Kg, minyak goreng 2 Kg, mie instan 1 dus, 1 kaleng susu, makanan siap saji 10 paket.
Tidak hanya itu juga ada kasur, 1 paket sandang, tikar gulung dan selimut masing-masing 1 buah. "Bantuan bahan pangan dan sandang dari Dinsos (Dinas Sosial). Selain itu adminitrasi kependudukan (Adminduk) warga yang terbakar juga langsung diberikan yang baru dari Disducapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan)," jelasnya.
Selain itu warga yang rumahnya terbakar dibantu bedah rumah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Rahmad Dinata mengatakan warga korban kebakaran yang Adminduknya terbakar langsung kita ganti baik itu KTP, kartu keluarga maupun Adminduk lainnya.
BACA JUGA:Joni Prastyo Berharap Musi Rawas Menjadi Pusat Buah-Buahan Jenis Alpukat
"Adminduk terbakar jadi langsung kita ganti yang baru (cetak ulang). Ketika ada kejadian rumah terbakar kita langsung cek adminduknya, yang terbakar kita cetak ulang," katanya.
Adapun warga korab kebakaran yang dapat bantuan tersebut yakni Seno warga Desa Air Satan< Kecamatan Muara Beliti. Kejaidn kebakaran 1 Januari 2024.
Yanza warga Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti, kebakaran terjadi 6 Januari 2024. Lin warga Dusun II Seda Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti, kejadian kebaran 25 Januari 2024.