Total Hadiah Rp450.000.000, Sayembara Kemenag RI Menulis Naskah Buku Umum Keagamaan Islam, Begini Syaratnya

Kamis 14 Mar 2024 - 07:51 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

6. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar dan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

7. Menggunakan diksi (pilihan kata) umum yang terdiri kata dasar atau kata bentukan yang sering digunakan.

8. Pengutipan ayat dan terjemah Al-Qur’an melalui https://quran.kemenag.go.id/

Ketentuan Umum

BACA JUGA:Ciptakan Kebahagiaan Lewat Tadarus Al-Quran, Bagaimana Caranya?

1. Peserta mendaftarkan diri dan melengkapi data via Aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.

2. Naskah merupakan pemikiran orisinal penulis.

3. Naskah yang dikirimkan belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan.

4. Batas toleransi similiarity maksimal 25 persen.

BACA JUGA:Kenapa Shalat Witir Harus Ganjil? Ini Jawabannya

5. Naskah dapat ditulis secara individu maupun kolektif, maksimal 3 penulis.

6. Seluruh isi buku menjadi tanggung jawab penulis.

7. Selain mengirimkan naskah dalam bentuk buku, penulis juga mengirimkan softcopy naskah buku tersebut.

8. Menandatangani surat pernyataan orisinalitas hasil karya, belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan (dapat diakses melalui link https://bit.ly/Suratpernyataanorisinalitas2024)

BACA JUGA:3 Tips Semangat Kuliah saat Puasa Ramadan

9. Reviu

Kategori :