“Ini gak tahu kenapa, pencairannya sudah diakhir Februari kemarin tapi data belum kita terima dari pihak Kemensos RI. Apa Karena tahun politik kita juga kurang tahu. Kami jadi tidak tahu pasti berapa KPM yang terima kemarin. Yang jelas, mereka yang terdata dan terima undangan, artinya mereka yang berhak terima bantuan PKH,” jelas Yudha.
Namun dari hasil pantauan dan pengawasan mereka meyakini ada penambahan KPM PKH diawal tahun ini.
Terutama KPM yang terima bantuannya melalui Kantor Pos, pihaknya bisa mendeteksi karena terdata melalui surat undangan yang dibagikan pihak Kantor Pos ke masyarakat.
“Inilah yang jadi kendala kita. Karena data tidak kita terima, kita tidak tahu pasti data KPM baru. Sementara terpantau banyak pendambahan data KPM baru. Terutama mereka yang mengusulkan melalui pihak Kelurahan atau ke Dinas Sosial atau perluasan data,” jelasnya.
BACA JUGA:178 KPM Bansos PKH Tahap 3 Tidak Cair
Untuk pengawasan sendiri lanjut Yudha, mereka memanfaatkan data dari Kantor Pos serta aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Melalui aplikasi tersebut ketika ada NIK nya mereka bisa menelusuri data KPM baru.
Para pendamping tegasnya, menelusuri data satu persatu untuk melakukan pengawasan dan memastikan jika KPM tersebut sudah menerima bantuan PKH.
“Inilah kendala kita. Ya seperti meraba data. Biasanya data sudah di verifikasi sudah kita terima, baru pencairan. Yang kali ini mereka (KPM, red) sudah terima bantuan sementara data belum kita cek atau verifikasi ulang. Tapi apapun itu, semua KPM sudah terima bantuan mereka untuk periode Januari-Februari karena sampai saat ini belum ada yang complain, atau ada kendala dilapangan saat pencairan,” tegasnya.
BACA JUGA:Penerimaan Pendamping PKH Ditunda Tahun Depan
Kini para KPM tinggal menunggu pencairan PKH selanjutnya untuk periode Maret-April.
Kemungkinan, pencairanya di April atau kemungkinan dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Untuk skema tetap sama, pencairan PKH per dua bulan sekali. Dan pencairan dilakukan dua sistem, melalui Kantor Pos dan melalui ATM ke rekening KPM masing-masing,” jelasnya.
Untuk besaran bansos yang diterima pun tetap sama seperti ditahun 2023.
BACA JUGA:Pelamar Pendamping PKH Tunggu Jadwal Ujian Kopetensi Bidang
Dimana besaran Bansos PKH per dua bulan untuk anak SD sebesar Rp 150.000, anak SMP Rp 250.000, anak SMA/SMK Rp 333.333, penyandang disabilitas Rp 400.000, Lanjut Usia (Lansia) Rp 400.000, ibu hamil Rp 500.000 dan Anak Usia Dini (AUDD) sebesar Rp 500.000.