MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga honorer.
Saat ini Pemkab Muratara sedang mengkaji, apakah boleh atau tidak mereka mengeluarkan THR untuk pegawai honorer.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekda Muratara, Elvandari saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat sore 22 Maret 2024.
"Ya rencananya kita ingin tenaga honorer dilingkungan Pemkab Muratara ditahun ini mendapat THR," tegasnya.
BACA JUGA:Disnaker Buka Posko Pengaduan, Tak Dapat THR Lapor ke Nomor ini
Keinginan ini pun tak hanya sekedar janji. Mereka saat ini sudah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait THR untuk tenaga Honorer.
"Perbup sudah disiapkan. Dan sebenarnya dengan Perbup saja sudah cukup, tapi kan kita harus memastikan dulu kita salah atau tidak kalau melakukan ini (memberikan THR untuk honorer). Kita mau jelas dulu, boleh atau tidak," ungkapnya.
Sementara untuk THR ASN, baik PNS maupun PPPK sudah dipastikan ada dan akan segera dicairkan.
"Akan dicairkan Insya Allah H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H," jelasnya.
BACA JUGA:Apakah Pekerja Ojol Akan Mendapatkan THR, Berikut Penjelasannya
Sementara Pemkot Lubuklinggau justru sudah memastikan jika pegawai honorer tidak mendapatkan THR. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau. Yulita Anggraini.
"THR yang kita siapkan untuk PNS dan PPPK. Sementara belum untuk tenaga honorer. Ini juga sesuai ketentuan dari pemerintah pusat," tegasnya.
Sementara THR untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau sudah mereka siapkan. Tidak tanggung-tanggung, Pemkot Lubuklinggau menyiapkan sebesar Rp 20 miliar.
"Ya sudah kita siapkan sama seperti gaji ASN dibulan April, kurang lebih Rp 20 miliar," ungkapnya
BACA JUGA:Patuhi SE Nomor M/2/HK.04/III/2024, Ini Cara Lapor Perusahaan Tak Mau Bayar THR