Dian Prasetio Berikan Subsidi Harga Pupuk Rp 50 Ribu Persak

Minggu 24 Mar 2024 - 21:00 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

Dian Prasetio mengaku awal mulanya terpikir untuk memberikan subsisi harga pupuk kepada petani berawal dari blusukan yang dilakukannya berkomunikasi dengan petani.  Petani mengeluh soal pupuk disamping terbatasnya pupuk subsidi dan harga pupuk non subisi harganya mahal. 

BACA JUGA:Di Era Modern Pembuatan Dandang Secara Tradisional Tetap Eksis

Mendengar keluhan tersebut dirinya terpikir untuk membuat pupuk. Hal hasil ia mengupulkan akhli-akhli kimia untuk membuat pupuk dengan kualitas yang bagus namun harganya terjangkau. 

Singkat cerita terciptalah pupuk NPK triple 16/16 dan NPK triple 15/15. "Konsersium kita. Akhirnya kita bisa merumuskan pupuk maka dibikin komposisi NPK triple 16/16 dan NPK triple 15/15. Kalau untuk padi NPK triple 15/15 sedangkan untuk tanaman keras seperti kelapa sawit, karet NPK triple 16/16," paparnya. 

Pupuk sudah ada izin edar. "Izin kita sudah lengkap," tegasnya. 

Mudah-mudahan petani terbantu. "Harapan saya petani semakin makmur, tanaman semakin subur. kita bisa swasembada pangan," harapnya. (*) 

Kategori :