Ini buntut dari kasus pembunuhan itu yakni pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh adik Bupati Muratara terungkap.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Amir dari kakak dari kedua terdakwa itu yakni Husni Thamrin, SH.
Persisnya laporan perusakan kedua rumah pelaku pembunuhan dengan cara membakar rumah tersebut diterima petugas SPKT Polda Sumsel, 5 September 2023 lalu.
Pembakaran itu buntut dari terbunuhnya M Abadi oleh kedua terdakwa. Ada 5 rumah yang hangus dibakar termasuk bedeng 6 pintu.
BACA JUGA:Sidang Perdana Ungkap Kronologi Pembunuhan Adik Bupati Muratara
Selain itu, ada 2 rumah lagi yang dirusak. Semuanya berada di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
Diketahui, rumah-rumah dan bedeng yang dirusak itu, milik Amir, Arifin, Lukman, Ariansyah, juga rumah orang tua mereka.
Akibat dari perusakan dan pembakaran rumah dan bedeng, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,8 miliar.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Polda Sumsel, terlapor berinisial Bo sudah ditangkap Unit 2 Jatanras,” ucapnya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Minta Keringanan Hukuman, Begini Jawaban Hakim
Pengrusakan dan pembakaran 5 rumah dan bedeng itu, tidak mungkin dilakukan oleh satu orang terlapor berinisial Bokim saja. (*)