LINGGAUPOS.BACAKORAN - Keinginan Sergina Sitorus agar anaknya bisa masuk polisi membuatnya diduga tertipu oleh seorang oknum polisi berinisial Bripka MY. Tak tanggung-tanggung, pengakuan Sergina, ia ditipu Rp 296 juta dengan iming-iming anaknya bisa lolos tes masuk polisi.
Uang sebanyak itu rupanya hasil pinjam meminjam hingga menggadaikan rumahnya. Sergina pun berharap uang itu kembali.
"Padahal uang itu sebenarnya saya pinjam semuanya dengan menggadaikan surat rumah. Membayar bungalah saya mulai bulan dua itu, bayar bunga terus 15 persen. Makanya saya sangat sedih, nanti tinggal di mana saya kalau enggak dibayar. Saya seorang janda, harapan saya uang saya kembali biar bisa saya bayar utang, saya tidak tahu dari mana saya cari uang untuk membayar itu," kata Sergina, Kamis (9/11/2023).
Atas dugaan penipuan itu, Sergina lalu melapor ke SPKT dan Propam Polda Sumut pada 31 Oktober 2023 dengan nomor: STTLP/B/1317/X/2023 SPKT Polda Sumut dan STPL/198/X/2023/Propam. Sergina menyebut oknum polisi yang berjanji bisa meloloskan anaknya jadi polisi bertugas di SPN Hinai Polda Sumut.
Kasus tersebut bermula pada 6 Februari lalu, saat itu seorang temannya bertanya apakah anaknya mau masuk polisi. Teman Sergina tersebut mengaku punya kenalan polisi yang bisa menguruskan anaknya masuk polisi.
BACA JUGA:Bikin Geger, di Depan Umum Pelajar Dianiaya Teman
"Ceritanya ada guru, kawan saya, (tanya) anak saya mau masuk polisi apa enggak, saya bilang anak saya enggak mau masuk polisi, masuk tentara yang mau dia, tapi itupun saya coba saya tanya (ke anaknya)," ujarnya.
Teman Sergina tersebut mengaku kenal dengan Bripka MY yang bisa membantu meloloskan anak Sergina jadi polisi dengan syarat membayar uang Rp 150 juta.
Bripka MY disebut-sebut anak asuh jenderal polisi bintang 2. Informasi itu disampaikan teman Sergina untuk lebih meyakinkannya.
"Ini murah harganya, hanya Rp 150 juta, katanya gitu. (Katanya) ini sudah banyak masuk dibuatnya ini, anak asuh bintang dua ini di Jakarta, katanya gitu. Jadi, yang bintang dua ini nanti yang urus anak ibu, jadi saya percaya," sebutnya.
Setelah itu, Bripka MY bersama temannya datang ke rumah Sergina di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Medan Petisah dan membahas soal tawaran tersebut. Sesuai janji, Rp 150 juta ditawarkan sebagai mahar memasukkan anaknya ke Polri.
Saat itu Bripka MY menagih uang Rp 50 juta sebagai uang muka. Sergina pun mengaku harus mencari uang pinjaman untuk uang muka itu. Setelah dapat, ia lalu menyerahkannya pada Bripka MY pada hari yang sama. Penyerahan uang Rp 50 juta itu disaksikan temannya dan adiknya.