KORANLINGGAUPOS.ID – Artis Sandra Dewi bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait kasus dugaan korupsi timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis pada hari ini Kamis, 4 April 2024.
Adanya pemeriksaan terhadap Sandra Dewi ini adalah kali pertama usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Timah Tbk pada tahun 2015-2022.
Pemeriksaan artis Sandra Dewi yang dijadwalkan hari ini pun telah dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi yang mengatakan bahwa Sandra Dewi akan diperiksa sebagai saksi.
“Ya kami akan panggil Dia (Sandra Dewi) jadi saksi,” ujar Kuntadi.
Meski begitu, hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait materi pemeriksaan yang akan disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) terhadap Sandra Dewi.
Pemanggilan Sandra Dewi sebagai saksi ini pun sebelumnya telah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana yang mengatakan bahwa akan memeriksa Sandra Dewi apabila dirinya dianggap penting untuk pemberiaan keterangan pada kasus tersebut.
“siapa saja bisa kami panggil, dan tidak terkecuali istrinya (Sandra Dewi), selama itu ada fakta hukum dan adanya alat bukti yang mengarah ke kasus ini,” ungkap Ketut Sumedana.
Sementara itu sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah berhasil menetapkan sebanyak 16 tersangka terkait kasus dugaan korupsi timah ini, dimana salah satunya adalah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.
BACA JUGA:Sandra Dewi Belum Boleh Jenguk Sang Suami, Usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Dengan ditetapkannya Harvey Moeis sebagai tersangka, beberapa asset dan uang pun ikut disita sebagai alat bukti adanya aliran dana dari kasus korupsi timah ini.
Dan baru-baru ini, dua mobil mewah milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi juga telah disita oleh Kejaksaan Agung RI dimana mobil tersebut berjenis Mini Cooper dan Rolls Royce.
Akibat adanya kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Timah Tbk pada tahun 2015-2022 ini, Negara telah dirugikan sebanyak Rp.271 Triliun lebih.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung RI masih terus menelusuri lebih dalam mengenai perkara ini dan siapa saja yang telah terlibat dengan aliran dana tersebut.