Sebulan Digaji Rp 1 Juta, Sales Wuling Gelapkan DP Mobil
Editor: Admin
|
Selasa , 14 Nov 2023 - 17:54
Terdakwa Muplih (37) Warga Kelurahan Waterpang, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 jalani sidang putusan hakim, Selasa (14/11/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -
Akibat perbuatan terdakwa Muflih, korban Sarnubi mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. Perbuatan terdakwa Muflih , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana. (adi)