Bupati Ungkap 7 Isu Strategis RPJPD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menunjukan kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten MUSI Rawas 2025-2045, di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa 28 Mei 2024. -Foto : Bappeda -Musi Rawas

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Bupati Musi Rawas  Hj Ratna Machmud menandatangani kesepakatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Musi Rawas  tahun 2025-2045.  

Acara dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa 28 Mei 2024. 

Bupati menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Musi Rawas. 

Karena melalui kegiatan ini, kita dapat bersama-sama memberikan pemikiran untuk Musi Rawas 20 tahun kedepan menuju Musi Rawas yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, tahun 2045. 


Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud didampingi Sekda Ali Sadikin (kiri) dan Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif (kanan).-Foto : Bappeda -Musi Rawas

BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Ajukan 9 Raperda ke Bapemperda Untuk Dibahas Bersama

"Saya mengharapkan kegiatan Musrenbang ini, benar-benar menjadi Musrenbang yang berkualitas. Saya menginginkan agar kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen yang menjadi arah pembangunan jangka panjang seiring dengan cita-cita besar bangsa Indonesia yaitu Indonesia Emas 2045," harap Bupati.

 "Kita berkumpul di sini untuk berembuk menentukan tonggak besar dan berusaha menancapkan sekuat mungkin untuk menentukan posisi Kabupaten Musi Rawas 20 tahun kedepan. Mencari langkah terbaik yang akan dipilih bagi generasi yang akan datang khususnya di Kabupaten Musi Rawas. Maka dari itu, marilah kita berfikir bijak menata rencana dengan sungguh-sungguh, dan jangan sampai salah memilih langkah dan kebijakan," tambahnya. 

Bupati menyebut sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa untuk mencapai tujuan dari pembangunan daerah maka diperlukan koordinasi baik secara vertikal dan horizontal dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah. 

Oleh karena itu, Musrenbang ini diselenggarakan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJPD Musi Rawas Tahun 2025-2045, selaras dengan Visi, Misi,Target dan Prioritas Nasional, dan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Gelar Ramah Tamah dengan 129 Calon Jama'ah Haji Kabupaten Musi Rawas

Selain itu juga, sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa saran/masukan dari berbagai stakeholders disusun secara komprehensif dalam dokumen Rancangan RPJPD 2025-2045.

Pencapaian Visi RPJPD, tentunya akan lebih mudah apabila terjadi pengintegrasian berbagai program/kegiatan secara terpadu, baik antar sektor maupun kewilayahan yang jelas dan terukur yaitu dengan pendekatan secara Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial.

Dari berbagai masukan yang telah didiskusikan, ada beberapa isu strategis yang masih menjadi prioritas kita dalam membangun Kabupaten Musi Rawas 20 tahun kedepan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan