Jangan Kaget, Ini 8 Potongan Gaji Karyawan Swasta, Mulai BPJS hingga Tapera

Jangan Kaget, Ini 8 Potongan Gaji Karyawan Swasta, Mulai BPJS hingga Tapera-tangkap layar-JASMADI

BACA JUGA: Inilah 10 Daftar Nama Pekerjaan Gajian Sulit, Apakah Pekerjaan Kalian Termasuk?

Jenis asuransi ada macam-macam, misalnya asuransi kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan hari tua dan asuransi kecelakaan kerja. 

8. Potongan Lain-Lain

Perlu di ketahui setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda tentang potongan gaji ini.

Lebih baik karyawan konfirmasi lebih lanjut tentang apa yang dimaksud potongan lain-lain di perusahaan tersebut. 

BACA JUGA:Inilah 10 Pekerjaan Elit Gajian Sulit,Salah Satunya Pekerja Kontrak

Biasanya potongan tersebut dapat berupa potongan kehadiran yakni gaji dipotong apabila karyawan tidak masuk kerja tanpa keterangan, karena telat hadir atau cepat pulang.

Selain itu terdapat juga potongan koperasi yang dibuat untuk karyawan yang membutuhkan pinjaman ke koperasi kantor. 

Pemotongan tersebut akan terus berlaku hingga karyawan melunasi utangnya.

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

BACA JUGA:Segini Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Capai Rp30 Jutaan Hingga Menjadi Incaran Pencaker

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.

Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.

Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan