Ada Pelanggaran PPDB 2024, Ombudsman Sumsel Minta Orang Tua Segera Lapor

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah.-Foto : Dokumen -Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Lubuklinggau sudah dimulai.

Namun sayangnya saat ini diterpa isu tidak sedap karena dikabarkan adanya praktek suap.

Untuk itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah menegaskan agar para orang tua di Lubuklinggau yang merasa dicurangi terkait PPDB, segera melapor ke pihaknya agar segera ditindaklanjuti. 

"Karena sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kita dari Lubuklinggau. Kalau ada seperti di Kota Palembang saat ini yang kita tindaklanjuti, karena berawal dari laporan. Kalau ada masyarakat yang memang melapor apalagi ada bukti segera lapor akan kami tindaklanjuti, kalau tidak ada laporan agak repot kami mau mulai dari mana," ungkapnya, kemarin.

BACA JUGA:Geger Penipuan PPDB di Sekolah Negeri, Ini Pernyataan Ombudsman Sumsel

Jika ada laporan terjadinya praktek suap di PPDB di Lubuklinggau dan ada buktinya, tentu hal ini akan mereka kawal sampai tuntas.

"Bisa kita serahkan ke APH ketika memang ada bukti mengarah ke tindak pidana. Dan pasti akan kita kawal agar laporan tidak mandek atau selesai dengan sendirinya. Kasus ini tentu akan jadi prioritas kami. Untuk itu sekali lagi jika ada buktinya segera lapor ke kami. Tidak perlu ke kantor kami yang ada di Palembang, cukup lapor melalui nomor Whatssap pengaduan Ombudsman di kontak 08117870137 atau 08119703737," tegasnya.

Karena isu ini sudah mencuat ke publik, Adrian pun mengimbau Kepala SMP di Lubuklinggau untuk memastikan melaksanakan PPDB secara adil dan tranfaran.

"Adil disini maksudnya tidak membeda-bedakan peserta didik yang mendaftar. Tidak dilihat berdasarkan dia anak siapa, berduit atau tidak, anak pejabat atau bukan atau titipan siapa. Tapi dilihat jika memenuhi persyaratan sesuai aturan mereka masuk, ya dinyatakan diterima," tegasnya. 

BACA JUGA:Dashboard PPDB Dinas Pendidikan Musi Rawas Siap Dioperasikan, Begini Caranya

Sementara secara transparan maksudnya disetiap proses PPDB gampang diketahui dan diakses oleh publik, oleh masyarakay luas.

"Misalnya di jalur zonasi, orang bisa cek siapa saja yang masuk sehingga bisa dilihat yang diterima memang masuk. Atau jalur afirmasi ya terbuka diinformasikan si anak memang memiliki kartu penerima bantuan dari pemerintah. Kalau sudah transparan, saya yakin kalaupun anaknya tidak diterima tidak akan menjadi masalah," ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan