Pencuri yang Kuras HP dan Isi Dompet Mahasiswa KKN Ditangkap, Polres Musi Rawas Ungkap Pengakuan Pelaku

Tersangka Jingga (19) diamankan TIm Landak Satreskrim Polres Musi Rawas karena diduga bobol Kantor Desa Muara Nilau.-Foto : Dokumen Polres Mura-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil membekuk tersangka pencurian barang-barang milik mahasiswa yang hilang saat melakukan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata).

TKP kehilangan di Kantor Desa Muara Nilau, Kecamayan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Ternyata salah seorang pelaku pencurian itu adalah Jingga.

Pria usia 19 tahun ini ditangkap petugas tanpa perlawanan  Minggu, 28 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB saat sedang berada di depan rumah warga   Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit. 

BACA JUGA:Pencuri Motor Wartawan Lubuklinggau saat di Masjid Dituntut Hukuman Berat, Begini Faktanya

BACA JUGA:Kasus Pencurian Inventaris Kelompok Tani di Tugumulyo Musi Rawas Berakhir Damai, Kok Bisa?

Pengangguran yang merupakan warga Kampung 5 Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura ini berhasil ditangkap petugas karena diduga membobol  Kantor Desa Muara Nilau dengan mencuri HP milik mahasiswi Universitas Bina Insan (UnivBi) yang sedang KKN  yakni Nabila, Saskia Dini Prameswari, Anisa Novrida S dan Cindy Eryan Lorenza.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Minggu  28 Juli 2024 Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan,  tersangka Jingga saat ini sudah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Mura.

AKP Herman Junaidi menjelaskan dalam melakukan aksinya tersangka Jingga tidak sendiri namun dibantu rekannya inisial S masih DPO.

 Kata AKP Herman Junaidi, pencurian terjadi Senin 22 Juli 2024 sekira 15.30 WIB.

BACA JUGA:Security Dalangi Pencurian Sawit di PT DAM BTS Ulu Musi Rawas

BACA JUGA:Oknum Siswa SMA di Musi Rawas Terlibat Pencurian di PT Xilo

Memang rombongan KKN UnivBi saat itu tiba di Kantor Desa Muara Nilau untuk melakukan KKN selama 1 bulan.

Mahasiswa KKN ini ada 9 orang, terdiri dari 4 perempuan dan 5 laki-laki. Mereka tinggal di Kantor Desa Muara Nilau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan