Terungkap, 2 Kecamatan di Musi Rawas ini Kerap jadi TKP Penangkapan Tersangka Kasus Berat

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas - AKP M Romi SH.-Foto : Dokumen-Polres Musi Rawas

5 Orang itu, yakni Netiana, Melsa, Yunita, Rida dan Nurbaiti. 

Maka Sat Narkoba Polres Mura  menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat terkait peredaran narkotika baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut peran serta aktif dalam memberantas peredaran narkotika khusus di Wilayah hukum Musi Rawas.

BACA JUGA:Pencuri yang Kuras HP dan Isi Dompet Mahasiswa KKN Ditangkap, Polres Musi Rawas Ungkap Pengakuan Pelaku

BACA JUGA:Pasutri yang Habisi Nyawa Karyawan PT Evan Lestari Musi Rawas Dituntut Hukuman Berbeda

Yang mana peran serta masyarakat dalam pemeberantasan narkotika sebagaimana tertuang dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam hal ini aktif  memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dengan peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.

Sehingga dari pihak kepolisian dalam hal ini Sat Narkotika segera melakukan pengungkapan atau penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas.(adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan