Akomodasi Perkembangan Kebutuhan Listrik, PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Golongan Tarif

Akomodasi Perkembangan Kebutuhan Listrik, PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Golongan Tarif-koranlinggaupos.id-Dok : PLN S2JB

"PLN siap mendukung 100% langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta mendorong perekonomian masyarakat," kata Edi.

Edi menuturkan, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung  pengembangan ekosistem Electric Vehicle, khususnya untuk bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan daya sampai 200 kVA dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

BACA JUGA:PJU Lunas Tepat Waktu PLN Berikan Penghargaan Kepada Walikota Bengkulu

BACA JUGA:8 Ide Desain Kamar Tidur Minimalis Bernuansa Putih, Bikin Kesan Ruangan Jadi Tampak Luas dan Menawan

Bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Kebijakan pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Terdapat 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yaitu:

1.   Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA.

BACA JUGA:Setor Dividen Rp3,09 Triliun Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

BACA JUGA:7 Inspirasi Desain Kamar Tidur Sempit agar Terlihat Luas dan Cantik

2.    Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas.

3.   Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas

4.   Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga telah mempertimbangkan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.

BACA JUGA:Meriahkan Pra Olimpiade Paris 2024, PLN Hadirkan Reog Ponorogo di Exhibition Pencak Silat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan