Begal Pura-pura BAB di Bawah Jembatan Marga Rahayu Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat

Terdakwa Jefriansyah (22) jalani sidang pembacaan tuntutan JPU Supariansyah, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan