Bawaslu Soroti Perubahan UU Pemilu Disaat Tahapan Masuk
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja-Foto : Tangkap layar bawaslu ri-
BACA JUGA:Majunya Petahana dan Pj Kepala Daerah di Pilkada Rawan Pelanggaran Netralitas ASN
Lalu terkait politik uang, dia menilai PKPU kampanye dahulu lebih rigid daripada PKPU kampanye sekarang.
Bagja memberi contoh soal batasan tentang bazar yang dahulu dibatasi satu juta, sekarang tidak ada batasannya.
"Misalnya ada bazar hadiahnya tiket umroh, lalu ada hadiah mobil bak terbuka," ungkap dia.
Terkait sumber daya manusia, Bagja menuturkan jumlah sdm di Bawaslu saat ini sangat terbatas. Menurut dia, idealnya formasi sdm di Bawaslu kabupaten/kota yakni 15-20 orang, namun saat ini rata-rata hanya terisi 10 orang. (*)