Sidang Putusan Oknum Camat di Muratara Ditunda, Begini Penjelasan Hakim
SIDANG : Oknum Camat Nibung Beri Septra Karno (baju merah) dan Joni Saputra (42) -Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
Barang Bukti satu buah amplop warna coklat berlak segel lengkap dengan label barang bukti, setelah dibuka didalamnya terdapatn satu bungkus plastik bening berisi satu plastik bening berisi Kristal-kristal Putih dengan berat netto keseluruhan 0,080 gram, ( Sisa Lab. Berat netto 0,068 selanjutnya dalam berita acara disebut BB 603/2024/NNF .
Kesimpulan BB 603/2024/NNF seperti tersebut di atas Positif Metamfetamina yang terdaftar sebagai golongan I (satu) Nomor Urut 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam Lampiran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.