3 Terminal Masih Beroperasi Dishub Musi Rawas Siapkan Raperda Pengendalian Lalu Lintas
Plt Kepala Dishub Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata.-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-
Adi Winata menyebut poin-poin Raperda pengendalian lalu lintas lebih pada pengawasan angkutan yang melintasi beberapa ruas jalan tertentu, penggunaan jalan.
"Tapi dalam ini pelayanan terminal tetap diberlakukan hanya saja tidak ada retribusi terminal," jelasnya.
BACA JUGA:Heriyanto Mundur dari Jabatan Kadishub Sekda Membenarkan
Menurut Adi Winata pihaknya kerjasama dengan Polres Musi Rawas melalui Satlantas dan juga dengan stakeholder terkait seperti Jasa Raharja dan Samsan secara rutin berkala melakukan penertiban atau razia gabungan yang dilaksanakan di terminal untuk memeriksa kelaikan kendaraan.
Terminal di Kabupaten Musi Rawas ada 3 di Kecamatan STL Ulu Terawas, Muara Lakitan, Kecamatan Tugumulyo.
Serta ada beberapa pos pengawasan angkutan Dishub di Kecamatan BTS Ulu, Simpang Semambang dan Kecamatan Megang Sakti. (*)