Pria Asal Musi Rawas jadi Kurir, Belum Dapat Upah Rp 200 Ribu Sudah Masuk Penjara

Tersangka Amri (31) berikut barang bukti sabu yang diamankan Tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Selasa 20 Agustus 2024.-Foto: Dokumen Polres Lubuk Linggau-

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga sabu yang dibawa tersangka dari Desa Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi,” tutur Kasat Narkoba. 

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku akan mengantar barang haram itu kepada seseorang yang berada di Lubuk Linggau. Lalu tersangka dan barang bukti Narkotika dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Oknum Guru PPPK Ditangkap Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

“Selain sabu dari tangan tersangka juga diamankan   Sepeda Motor Honda Beat Warna Kuning Nopol BG 4912 ADP milik tersangka, selembar uang pecahan Rp 50 ribu dan 1 Hp merk VIVO warna biru dengan No Simcard,” tambah Kasat Narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan