Kisah Residivis Curi Motor Mahasiswa STAI Bumi Silampari

Tersangka Riki (29), Rudi Firmansyah alias Bedil (39) dan Thomas Alfa (38).-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos

Kalau motor korban itu berhasil dijual, akan mereka gunakan untuk  beli sabu, judi online dan foya-foya. 

Bagaimana kronologinya?

BACA JUGA:Fakta Terungkap dari Kasus Pembunuhan di Terminal Atas Lubuk Linggau

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Ikuti Webinar Series 3

Awalnya  tersangka Riki memiliki ide untuk melakukan pencurian.

Riki kemudian mengajak Thomas Alfa dan Rudi Firmansyah alias Bedil.

Sasarannya adalah Sepeda Motor Honda Supra Fit AB 4264 WC warna hitam biru, milik Muhammad Nur Pajri (24) yang merupakan marbot Masjid Al Muslimun, yang juga mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuk Linggau.

Setelah sepakat, ketiganya melakukan aksi pencurian  Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Penjaga Malam dan Teman-temannya Curi Motor Marbot Masjid di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Istri Meninggal, Kakek Asal Tuah Negeri Musi Rawas Depresi dan Lakukan Hal Aneh

Awalnya, tersangka tersangka Riki mengawasi lokasi sekitar.

Selanjutnya Thomas Alfa masuk ke halaman Masjid Al Muslimun, ia mematahkan dan merusak kunci stang sepeda motor korban.

Kemudian, dibantu Bedil, Thomas menyalakan sepeda motor menggunakan obeng.

Selanjutnya mereka membawa kabur sepeda motor ke kediaman Thomas.

BACA JUGA:Gara-gara ini Kejahatan Ayah yang ‘Garap’ Anak di Lubuk Linggau Terungkap

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan