Pengadilan Negeri Lakukan Pengamanan Ketat Jelang Sidang Rudapaksa Siswi SMP
Harun Yulianto, SH,MH selaku juru bicara PN Palembang memberikan keterangan pada awak media. -Foto : Dokumen-SUMEKS.CO
Terdakwa inisial IS saat ini ditahan di Rutan Anak Pakjo. 3 terdakwa lainnya dititipkan ke Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bagaimana kronologi tindak pidana ini terjadi?
BACA JUGA:Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Istri di Musi Rawas Diganjar dengan Hukuman yang Berbeda
BACA JUGA:Ayah di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandung
Bermula sekira pukul 13.10 WIB, di lokasi pertunjukan kuda kepang korban inisial AA menemui IS dan tiga anak bawah umur lainnya.
4 Terdakwa lalu mengajak AA jalan-jalan di area pekuburan Cina di Komplek TPU Talang Kerikil Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Saat itu, IS sempat mengatakan kepada 3 terdakwa lain "Lanjakkelah mumpung hari Minggu," ungkap IS menunjukkan niat jahatnya terhadap AA.
10 Menit kemudian IS berkata kepada 3 terdakwa dan AA untuk beristirahat dahulu dekat Krematorium Pekuburan Cina, Kota Palembang.
BACA JUGA:Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Istri di Musi Rawas Dituntut Hukuman yang Berbeda
BACA JUGA:Remaja Nyaris Rudapaksa Gadis SMP di Bukit Cogong Musi Rawas
Lalu IS serta 3 terdakwa lainnya menyekap korban, hingga korban jatuh ke tanah.
Di situlah, IS melakukan asusila kepada korban dibantu 3 terdakwa lainnya.
3 Terdakwa ini tugasnya memegangi kaki dan tangan korban hingga tak bisa berontak.
Kemudian sadisnya lagi, meski tahu korban sudah tak sadarkan diri IS pun menyuruh 3 terdakwa lain untuk ikut melakukan perbuatan asusila terhadap AA.
BACA JUGA:Jahat Banget, Ayah di Lubuklinggau 11 Kali Rudapaksa Anak Kandung