Operasi Zebra 2024, Dimulai 14 Oktober, Ini 13 Daftar Pelanggaran yang Diincar
Operasi Zebra 2024, Dimulai 14 Oktober, Ini 13 Daftar Pelanggaran yang Diincar -Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024.
Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Operasi Zebra merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh kepolisian sebagai salah satu upaya untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap kali menjadi penyebab utama kecelakaan.
BACA JUGA:Kendaraan Kalian Kena Tilang ETLE Saat Mudik Lebaran? Berikut Cara Mengurusnya
BACA JUGA:14 Oktober Mulai Operasi Zebra 2024, Pengendara Siap-siap Ada Penindakan
Dalam Operasi Zebra 2024 ini, penekanan akan lebih banyak dilakukan melalui pendekatan humanis berupa teguran dan edukasi kepada pelanggar.
Petugas akan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan sehingga diharapkan masyarakat lebih paham dan sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas.
Selain itu, penggunaan sistem tilang elektronik (ETLE) juga akan diberdayakan untuk memantau pelanggaran lalu lintas di berbagai titik strategis.
Fokus Pelanggaran dalam Operasi Zebra 2024
BACA JUGA:Tak Bayar Denda Tilang, 1.933 Kendaraan Musi Rawas Kena Blokir
Dilansir dari detikNews, setidaknya ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra 2024.
Berikut daftar rinci pelanggaran tersebut:
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan