Operasi Zebra 2024, Dimulai 14 Oktober, Ini 13 Daftar Pelanggaran yang Diincar
Operasi Zebra 2024, Dimulai 14 Oktober, Ini 13 Daftar Pelanggaran yang Diincar -Tangkap Layar -
Rotator dan sirene hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu seperti ambulans, kendaraan petugas polisi, dan pemadam kebakaran.
BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran
BACA JUGA:Emang Boleh Tunjukan STNK lewat Video Call saat Kena Tilang Polantas?
Penggunaan pada kendaraan pribadi merupakan pelanggaran.
2. Kendaraan dengan pelat rahasia atau dinas yang tidak sesuai
Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas secara tidak sah akan menjadi perhatian.
3. Pengemudi kendaraan di bawah umur
BACA JUGA:Apakah Kendaraanmu Terkena Tilang Elektronik Buruan Cek, Begini 9 Cara Ceknya Secara Online
Pengemudi yang belum cukup umur akan dikenakan sanksi sesuai peraturan karena belum memiliki kompetensi dan izin resmi untuk mengemudi.
4. Kendaraan yang melawan arus
Berkendara melawan arus tidak hanya berbahaya bagi pengemudi sendiri, tetapi juga bagi pengendara lain.
Pelanggaran ini sangat sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Mobil Rental Kena Tilang ETLE? Siapa yang Akan Tanggung Jawab Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:10 Jenis Pelanggaran Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik dan Wajib Membayar Denda Buruan Cek!