BI Sarankan 2 Hal Pengguna QRIS Terhindar dari Penipuan, Lakukan 6 Cara Ini Antisipasi

BI Sarankan 2 Hal Pengguna QRIS Terhindar dari Penipuan, Lakukan 6 Cara Ini Antisipasi -ilustrasi-Tangkapan Layar

Melansir dari bi.go.id, ada pembatasan nominal transaksi QRIS,  maksimum Rp10 Juta per transaksi. Jika transaksi lebih dari maksimum maka hentikan transaksi

6. Ketahui Jenis Pembayaran dengan QRIS

Jenis pembayaran QRIS 3 jenis

- Merchant Presented Mode (MPM) Statis,

- MPM Dinamis,

- Customer Presenter Mode (CPM).

Sticker QRIS atau printed out QRIS yang pengguna cukup melakukan pemindaian terhadapnya.

Pengguna cukup masukkan nominal dan PIN kemudian klik bayar.

Kemudian untuk MPM Dinamis adalah merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu kemudian akan muncul scan QRIS yang tercetak.

Pada umumnya cetakan ini ada pada kertas termal yang digunakan sementara.

Selanjutnya SPM adalah QRIS yang ditunjukkan oleh pelanggarn yang ditambilkan dari aplikasi pembayaran. QRIS ini dipindai oleh merchant.

Maka pengguna QRIS wajib tingkatkan kewaspadaan dan selalu berhati dalam melakukan transaksi!.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan