34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025

34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025-ilustrasi-Tangkapan Layar

12. Sayur-sayuran segar yang dipetik, dan sebagainya

13. Ubi-ubian segardan sebagainya

14. Bumbu-bumbuan segardengan berbagai jenis

15. Gula konsumsi dengan berbagai jenis

BACA JUGA:Selamat Tinggal Calo! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret, Begini Syarat dan Caranya

BACA JUGA:Seberapa Mahal Biaya Pajak Mobil Toyota Rush? Yuk Cek Disini

Jasa Tidak Kena PPN 12 Persen

1. Jasa keagamaan, Jasa kesenian dan hiburan

2. Jasa perhotelan, jasa penyewaan kamar, jasa penyewaan ruangan

3. Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan secara umum

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan itu Wajib, Nikmati 3 Keuntungan dengan 5 Manfaat Dirasakan

BACA JUGA:3 Syarat Membangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak PPN 2,4 persen

4. Jasa penyediaan tempat parkir

5. Jasa boga atau katering yang berhubungan dengan aktivitas pelayanan penyediaan makanan dan minuman

6. Jasa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak

7. Jasa pelayanan kesehatan medis tertentu dan masuk sistem program JKN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan