34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025
34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025-ilustrasi-Tangkapan Layar
12. Sayur-sayuran segar yang dipetik, dan sebagainya
13. Ubi-ubian segardan sebagainya
14. Bumbu-bumbuan segardengan berbagai jenis
15. Gula konsumsi dengan berbagai jenis
BACA JUGA:Selamat Tinggal Calo! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret, Begini Syarat dan Caranya
BACA JUGA:Seberapa Mahal Biaya Pajak Mobil Toyota Rush? Yuk Cek Disini
Jasa Tidak Kena PPN 12 Persen
1. Jasa keagamaan, Jasa kesenian dan hiburan
2. Jasa perhotelan, jasa penyewaan kamar, jasa penyewaan ruangan
3. Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan secara umum
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan itu Wajib, Nikmati 3 Keuntungan dengan 5 Manfaat Dirasakan
BACA JUGA:3 Syarat Membangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak PPN 2,4 persen
4. Jasa penyediaan tempat parkir
5. Jasa boga atau katering yang berhubungan dengan aktivitas pelayanan penyediaan makanan dan minuman
6. Jasa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak
7. Jasa pelayanan kesehatan medis tertentu dan masuk sistem program JKN